Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Sumedang disingkat SumedangKab-CSIRT, merupakan CSIRT sektor Pemerintah Kabupaten Sumedang yang ditetapkan oleh Bupati Sumedang dalam Keputusan Bupati Sumedang Nomor 302 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Tanggap Penanganan Insiden Keamanan Informasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
Pengarah CSIRT adalah Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sumedang, penanggung jawab CSIRT adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumedang, Ketua SumedangKab-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Sumedang, Sekretaris CSIRT adalah Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Sumedang, dan anggotanya dari Pegawai yang menangani insiden siber / teknologi informasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Visi SumedangKab-CSIRT adalah terwujudnya ketahanan dan keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang yang handal dan profesional untuk menjawab tantangan No System Is Safe.
Visi SumedangKab-CSIRT adalah terwujudnya ketahanan dan keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang yang handal dan profesional untuk menjawab tantangan No System Is Safe.
Misi dari SumedangKab-CSIRT, yaitu :
a. Membangun, mengkoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, menajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang;
b. Membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang;
c. Membangun kapasitas sumber daya penganggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Konstituen SumedangKab-CSIRT meliputi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Sumedang.
SumedangKab-CSIRT memberikan Layanan Reaktif, Layanan Proaktif dan Layanan Peningkatan Kesiapan Penanganan Siber.
Konstituen SumedangKab-CSIRT meliputi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Sumedang.
SumedangKab-CSIRT memberikan Layanan Reaktif, Layanan Proaktif dan Layanan Peningkatan Kesiapan Penanganan Siber.