Beredar informasi kebocoran data 500 juta akun pengguna dari 84 negara, termasuk Indonesia.
.
Simak tips ala #Sibermin untuk mengamankan akun Whatsapp:
1. Gunakan hanya aplikasi WhatsApp resmi
Aplikasi tidak resmi mungkin disusupi malware/ backdoor yang memperbesar risiko akun diambil peretas.
2. Jangan klik tautan apapun yang mencurigakan dan jangan share One Time Password (OTP)
Banyak kasus berawal dari korban yang terpancing mengakses link yang dikirimkan. Jangan sembarang share OTP, karena seringkali peretas mengelabui pengguna untuk memberikan kode OTP.
3. Aktifkan fitur verifikasi dua langkah (Two Step Verification)
Fitur ini berguna untuk melindungi akun ketika akan membuka dari perangkat baru.
4. Aktifkan e-mail pengaman tambahan
Isi alamat e-mail yang akan digunakan sebagai sarana me-reset PIN, dan astikan e-mail tersebut memiliki pengamanan baik agar tidak mudah diambil alih.
5. Batasi undangan grup
Cara ini tidak secara langsung mencegah hacker membobol WhatsApp.
6. Aktifkan Fitur Sidik Jari
Jika memiliki fitur pengaman ini, sebaiknya diaktifkan untuk menambah pelindungan akun WhatsApp.
7. Aktifkan notifikasi keamanan
Pengguna akan mendapatkan notifikasi jika kode keamanan akunnya berubah atau sedang dibuka di perangkat lainnya.
8. Gunakan aplikasi pengunci pihak ketiga jika perlu
Aplikasi ini menawarkan aplikasi pengunci untuk menambah langkah pengamanan yang sudah tersedia.
9. Cara Ambil Alih WhatsApp yang Dibajak
- Pastikan nomor ponsel yang didaftarkan di akun WhatsApp masih aktif dan masih dimiliki.
- Delete/ uninstall aplikasi WhatsApp di perangkat kemudian install kembali.
- Nantinya muncul pesan singkat notifikasi dari WhatsApp yang berisi OTP untuk verifikasi akun.
- Akun WhatsApp yang terbuka di perangkat lain secara otomatis logout, hanya diizinkan 1 akun pada satu nomor ponsel.
- Cara lain yang ditempuh yaitu dengan menonaktifkan akun WhatsApp yang dibajak dengan mengirim email ke support@whatsapp.com dengan menuliskan "Hilang/Dicuri: Silakan nonaktifkan akun saya".
- Setelah penonaktifan ada waktu 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun yang telah dihapus.
Sumber IG : bssn_ri
.
Simak tips ala #Sibermin untuk mengamankan akun Whatsapp:
1. Gunakan hanya aplikasi WhatsApp resmi
Aplikasi tidak resmi mungkin disusupi malware/ backdoor yang memperbesar risiko akun diambil peretas.
2. Jangan klik tautan apapun yang mencurigakan dan jangan share One Time Password (OTP)
Banyak kasus berawal dari korban yang terpancing mengakses link yang dikirimkan. Jangan sembarang share OTP, karena seringkali peretas mengelabui pengguna untuk memberikan kode OTP.
3. Aktifkan fitur verifikasi dua langkah (Two Step Verification)
Fitur ini berguna untuk melindungi akun ketika akan membuka dari perangkat baru.
4. Aktifkan e-mail pengaman tambahan
Isi alamat e-mail yang akan digunakan sebagai sarana me-reset PIN, dan astikan e-mail tersebut memiliki pengamanan baik agar tidak mudah diambil alih.
5. Batasi undangan grup
Cara ini tidak secara langsung mencegah hacker membobol WhatsApp.
6. Aktifkan Fitur Sidik Jari
Jika memiliki fitur pengaman ini, sebaiknya diaktifkan untuk menambah pelindungan akun WhatsApp.
7. Aktifkan notifikasi keamanan
Pengguna akan mendapatkan notifikasi jika kode keamanan akunnya berubah atau sedang dibuka di perangkat lainnya.
8. Gunakan aplikasi pengunci pihak ketiga jika perlu
Aplikasi ini menawarkan aplikasi pengunci untuk menambah langkah pengamanan yang sudah tersedia.
9. Cara Ambil Alih WhatsApp yang Dibajak
- Pastikan nomor ponsel yang didaftarkan di akun WhatsApp masih aktif dan masih dimiliki.
- Delete/ uninstall aplikasi WhatsApp di perangkat kemudian install kembali.
- Nantinya muncul pesan singkat notifikasi dari WhatsApp yang berisi OTP untuk verifikasi akun.
- Akun WhatsApp yang terbuka di perangkat lain secara otomatis logout, hanya diizinkan 1 akun pada satu nomor ponsel.
- Cara lain yang ditempuh yaitu dengan menonaktifkan akun WhatsApp yang dibajak dengan mengirim email ke support@whatsapp.com dengan menuliskan "Hilang/Dicuri: Silakan nonaktifkan akun saya".
- Setelah penonaktifan ada waktu 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun yang telah dihapus.
Sumber IG : bssn_ri