Seorang pria asal Australia telah didakwa karena mendirikan jaringan Wi-Fi palsu yang menargetkan penumpang bandara. Menurut laporan, pria tersebut menggunakan teknik Wi-Fi "evil twin" untuk meniru jaringan yang sah dengan tujuan menangkap/menginterupsi data pribadi dari korban yang tidak curiga dan secara keliru terhubung ke jaringan tersebut. Pelaku sudah ditangkap setelah ada kekhawatiran yang diungkapkan oleh sebuah maskapai domestik, dengan polisi yang menduga bandara adalah salah satu lokasi yang ditargetkan.
.
Serangan "evil twin" ini menggunakan pengaturan access point wifi palsu dengan SSID yang sama seperti jaringan yang sah, yang mengakibatkan membuat korban tidak curiga dan sulit membedakan mana yang asli. Mereka yang terlanjur terhubung ke jaringan palsu tersebut mungkin akan dialihkan ke halaman login palsu dan mendorong mereka untuk memasukkan kredensial mereka, yang kemudian kredensial tersebut dapat digunakan untuk mengakses data sensitif, membajak akun, atau dijual ke penjahat dunia maya lainnya.
.
Pihak berwenang Australia telah menuntut pria berusia 42 tahun dari Australia Barat tersebut karena diduga memasang jaringan Wi-Fi palsu di penerbangan domestik dan di bandara. Menurut Polisi Federal Australia (AFP), jaringan palsu ini meniru jaringan yang sah untuk mencuri data pribadi dari pelancong yang mudah tertipu.
.
Insiden ini menyoroti pentingnya kesadaran keamanan siber saat menggunakan jaringan Wi-Fi publik, terutama di lokasi yang ramai seperti bandara. Pengguna disarankan untuk menginstal VPN yang bagus pada perangkat mereka untuk mengenkripsi dan mengamankan data mereka saat menggunakan internet. Jaringan Wi-Fi gratis yang sah seharusnya tidak memerlukan detail pribadi apa pun untuk digunakan.
.
Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk menentukan sejauh mana dugaan pelanggaran yang terjadi. Sementara itu, pria yang dituduh akan menghadapi beberapa tuduhan, termasuk gangguan tidak sah terhadap komunikasi elektronik, kepemilikan data dengan niat untuk melakukan tindak pidana serius, akses atau modifikasi data terbatas tanpa izin, dan berurusan dengan informasi keuangan pribadi, dengan hukuman maksimum untuk beberapa tuduhan adalah 10 tahun penjara.
sumber
.
Serangan "evil twin" ini menggunakan pengaturan access point wifi palsu dengan SSID yang sama seperti jaringan yang sah, yang mengakibatkan membuat korban tidak curiga dan sulit membedakan mana yang asli. Mereka yang terlanjur terhubung ke jaringan palsu tersebut mungkin akan dialihkan ke halaman login palsu dan mendorong mereka untuk memasukkan kredensial mereka, yang kemudian kredensial tersebut dapat digunakan untuk mengakses data sensitif, membajak akun, atau dijual ke penjahat dunia maya lainnya.
.
Pihak berwenang Australia telah menuntut pria berusia 42 tahun dari Australia Barat tersebut karena diduga memasang jaringan Wi-Fi palsu di penerbangan domestik dan di bandara. Menurut Polisi Federal Australia (AFP), jaringan palsu ini meniru jaringan yang sah untuk mencuri data pribadi dari pelancong yang mudah tertipu.
.
Insiden ini menyoroti pentingnya kesadaran keamanan siber saat menggunakan jaringan Wi-Fi publik, terutama di lokasi yang ramai seperti bandara. Pengguna disarankan untuk menginstal VPN yang bagus pada perangkat mereka untuk mengenkripsi dan mengamankan data mereka saat menggunakan internet. Jaringan Wi-Fi gratis yang sah seharusnya tidak memerlukan detail pribadi apa pun untuk digunakan.
.
Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk menentukan sejauh mana dugaan pelanggaran yang terjadi. Sementara itu, pria yang dituduh akan menghadapi beberapa tuduhan, termasuk gangguan tidak sah terhadap komunikasi elektronik, kepemilikan data dengan niat untuk melakukan tindak pidana serius, akses atau modifikasi data terbatas tanpa izin, dan berurusan dengan informasi keuangan pribadi, dengan hukuman maksimum untuk beberapa tuduhan adalah 10 tahun penjara.
sumber