Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Ini Kata KPU dan Menkominfo

By SumedangKab-CSIRT in Berita Keamanan Siber

Berita Keamanan Siber
Data daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 diduga bocor dan dijual secara online oleh seorang peretas bernama Jimbo. Data yang bocor mencakup informasi pribadi seperti NIK, Nomor KK, nama lengkap, jenis kelamin, dan lain-lain dari 252 juta pemilih. KPU dan Menkominfo angkat bicara terkait insiden ini.

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan bahwa pihaknya mengetahui adanya penjualan data DPT pada Senin, 27 November 2023, sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengatakan bahwa data yang dijual diduga berasal dari Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) milik KPU. “KPU langsung melakukan pengecekan terhadap sistem informasi yang disampaikan oleh Threat Actor dan menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan peretasan,” ujar Hasyim dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 November 2023.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membantah bahwa kebocoran data DPT dipicu oleh motif politik. Menurutnya, motif peretas adalah motif ekonomi, yaitu untuk menjual data tersebut di pasar gelap. “Kami ingin meyakinkan kalau ini tidak ada motif politik. Ini motif bisnis supaya publik jangan resah dulu, ini (motif) politik apa,” kata Budi usai rapat kerja bersama Komisi I DPR, Rabu, 29 November 2023.

Budi menambahkan bahwa motif ekonomi adalah kesimpulan sementara yang bisa dipercaya oleh Menkominfo. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU, BSSN, dan Polri untuk menangani kasus ini. “Kami sudah berkoordinasi dengan KPU, BSSN, dan Polri untuk menelusuri siapa pelakunya dan bagaimana cara mengatasinya,” tuturnya.

Kebocoran data DPT ini menjadi perhatian publik karena berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi pemilih dan proses demokrasi. Data pribadi yang bocor bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan seperti penipuan, pemerasan, atau manipulasi. Selain itu, data DPT juga bisa digunakan untuk mengganggu jalannya Pemilu 2024, misalnya dengan melakukan serangan siber, kampanye hitam, atau pemalsuan suara.

Untuk itu, KPU dan Menkominfo diminta untuk segera mengambil langkah-langkah preventif dan korektif untuk mengamankan data DPT dan menjaga integritas Pemilu 2024. KPU harus memastikan bahwa data DPT yang ada di Sidalih sudah sesuai dengan data yang ada di Dukcapil. KPU juga harus meningkatkan sistem keamanan siber dan melakukan audit secara berkala. Menkominfo harus membantu KPU dalam melacak dan menindak pelaku peretasan data DPT. Menkominfo juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga data pribadi dan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. 






Sumber : berbagai sumber
Back to Posts