Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki modus baru penipuan dengan menggunakan tautan undangan pernikahan yang ramai terjadi di masyarakat. Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus tersebut terbilang baru dan 03 berbeda dari penipuan modus bermodal aplikasi sistem operasi android atau APK yang baru saja diungkap pihaknya. Dalam unggahan berisi tangkapan layar, tampak pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK dengan nama surat undangan pernikahan. Kemudian pelaku mengirimkan pesan instan "Kami harap kehadirannya" menyusul tautan seolah itu adalah undangan dan peta ke lokasi acara di bawahnya. Kepolisian pun mengimbau masyarakat berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal.
sumber
sumber